Pada dasarnya peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, jalur latihan kerja dan jalur pengembangan di tempat kerja.
Khususnya dengan jalur latihan kerja, kegiatan pelatihan yang selama ini dilakukan berorientasi pada persediaan (Supply Driven), artinya lembaga pelatihan maupun lembaga latihan pemerintah maupun swasta, berupaya melatih tenaga kerja yang ada namun kurang memperhatikan kebutuhan pasar kerja yang nyata-nyata membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi pada bidang-bidang yang diperlukan oleh pasar kerja. Oleh karena itu diperlukan reformasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diarahkan pada kebutuhan pasar kerja (Demand Driven), sebagaimana konsep pelatihan yang berbasis kompetensi (Competence Based Training).
Dalam kaitan dengan lalu lintas jasa tenaga kerja antar negara, salah satu upaya agar tenaga kerja dapat mengisi lowongan yang ada di luar negeri, maka perlu dibangun saling pengakuan (mutual recognation) terhadap kompetensi tenaga kerja masing – masing negara. Oleh karena itu Sistem Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja secara nasional yang diakui oleh negara lain perlu diciptakan, termasuk di dalamnya pelatihan yang berbasis kompetensi sudah semakin mendesak untuk dilaksanakan.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, dalam Undang – Undang No. 13 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, telah dibentuk Badan yang independen dimaksud, dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan /atau tenaga kerja yang telah berpengalaman, serta sebagai lembaga yang mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional.
Dari berbagai hal tersebut di atas, pengembangan SDM di Propinsi Riau merupakan program prioritas Pemerintah Propinsi Riau sebagaimana yang tertuang dalam program pengentasan K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur). khusus pengembangan SDM melalui pelatihan perlu mendapatkan perhatian yang besar, agar tenaga kerja tempatan dapat bersaing untuk memperebutkan kesempatan kerja yang tersedia. Oleh karena itu diperlukan sebuah institusi pelatihan dalam hal ini Balai Pelatihan Tenaga Kerja yang moderen dan mampu meningkatkan kualitas SDM tempatan dengan berbagai kualifikasi keterampilan dan kompetensi yang diperlukan.
Kota Dumai merupakan salah satu sentra industri yang ada di Propinsi Riau, yang secara geografis dapat menjadi pintu gerbang kegiatan ekspor dari Propinsi Riau. Terlebih dengan telah terjadinya pemekaran Propinsi Riau menjadi 2 (dua) propinsi, yaitu Propinsi Riau dan Propinsi Riau Kepulauan, maka Kota Dumai akan menjadi salah satu andalan Propinsi Riau dalam rangka perdangan internasional.
Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja terampil, baik untuk kebutuhan lokal maupun internasional, maka dibangun BLKLN Dumai yang merupakan salah satu dari 4 (empat) BLK yang akan dikembangkan di Propinsi Riau yakni BPTK Pekanbaru, BLK Air Molek dan BLK Rokan Hulu.
BLK Kota Dumai di bangun pada bulan September 2005 dilanjutkan pada tahun 2006 dengan mengunakan dana APBD Riau, lokasi keberadaan di Jalan Gatot Subroto KM .09 Kel. Mekarsari Kota Dumai.
Komentar :
Posting Komentar